VIDEO: Bawaslu Putuskan Pemilihan Ulang di Malaysia

Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 16 April 2019, 21:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya