Komite Nasional Ekonomi Syariah Dorong Pembuatan Database Wakaf Nasional

Database ini sangat penting menjadi strategi terintegrasi, mengingat potensi wakaf nasional saat ini dinilai cukup besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2019, 14:29 WIB
Ilustrasi wakaf. (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) akan mendorong dan membuat sistem database wakaf nasional. Database ini sangat penting menjadi strategi terintegrasi, mengingat potensi wakaf nasional saat ini dinilai cukup besar.

"Menurut kami, ini menjadi penting karena tanpa adanya database tersebut, strategi pemanfaatannya menjadi tidak terintegrasi. Untuk melihat ke depan bagaimana kita bisa membangun ini. Jadi, mungkin hari ini dan seterusnya kita ingin diskusi bersama-sama untuk membangun database waktu nasional," ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo Soedigno, di acara Indonesia Wakaf Summit 2019 di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dia mengatakan, dalam pengembangan sistem database ini, pihaknya tidak bekerja secara sendirian. KNKS juga akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengimplementasikan hal ini.

"Ini dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan BWI, dengan Kemenag, untuk melihat bagaimana kita bisa membangun ini," ucap dia.

Selain itu, pengelolaan wakaf dengan menggunakan database juga dirasa lebih modern dengan menggunakan perusahaan aset manajemen. "Agar database kuat, pengelolaan aset umat dan bisa secara transparan," ucap dia.

Sekadar informasi, berdasarkan catatan BWI, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare (Ha). Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sedangkan yang sudah bersertifikat sebanyak 163 bidang tanah pada 2018.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Perkuat Ekonomi, BWI Ajak Masyarakat untuk Berwakaf

Indonesia Wakaf Summit 2019 (Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong seluruh lapisan masyarakat agar mewakafkan sebagian hartanya melalui kantong-kantong atau badan wakaf yang tersebar di Indonesia.

Ini dilakukan agar potensi wakaf dapat berkontribusi dalam menguatkan perekonomian. "Apa amalan yang kita lakukan paling dahsyat yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat? Yaitu sedekahkan, atau wakafkan diri kita untuk dunia perwakafan," kata Ketua BWI, Mohammad Nuh, dalam sambutannya pada saat acara Indonesia Wakaf Summit 2019, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Nuh mengatakan, urusan perwakafan bukan sekadar hal yang dianggap remeh, tetapi juga memiliki potensi yang luar biasa bagi perekonomian umat. Di samping itu, wakaf juga memiliki peran dalam meningkatkan sistem dakwah serta menjaga harkat martabat umat.

"Lebih dari itu urusan perwakafan bukan sekadar biasa, tetapi juga luar biasa," ujar dia.

Sekadar informasi, berdasarkan catatan BWI, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar (Ha).

Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sedangkan yang sudah bersertifkat sebanyak 163 bidang tanah pada 2018. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya