KAI Perpanjang Masa Promo KA Pangandaran

Hingga 30 Januari, KA Pangandaran telah mengangkut 98.549 penumpang dengan rata-rata okupansi per hari mencapai 160 persen.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Feb 2019, 19:00 WIB
KA Pangandaran (Foto: Dok PT KAI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menyatakan memperpanjang masa promo KA Pangandaran yang sebelumnya hanya sampai 1 Februari 2019 menjadi hingga 28 Februari 2019.

Keputusan ini diambil mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan kereta baru tersebut.

"Perpanjangan promo layanan KA Pangandaran ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa kereta api sebagai alternatif pilihan transportasi yang mengurangi kemacetan di jalan raya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).

Sejak diluncurkan pada 2 Januari 2019, KA Pangandaran (Gambir-Bandung-Banjar PP) terus menjadi andalan masyarakat untuk menjangkau wilayah Jawa Barat bagian selatan. 

Hingga 30 Januari, KA Pangandaran telah mengangkut 98.549 penumpang dengan rata-rata okupansi per hari mencapai 160 persen dari kapasitas tempat duduk.

 

2 dari 2 halaman

Promo Tiket

KA Pangandaran (Foto: Dok PT KAI)

Adapun detail promo tiket KA Pangandaran adalah :

- Gambir-Banjar (PO): Kelas Eksekutif Rp160.000,- dan Kelas Ekonomi Premium Rp110.000,- (Setara dengan Tarif Argo Parahyangan, Bandung-Gambir (PP).

Pemesanan dapat dilakukan mulai H-30 di KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya

- Bandung-Banjar (PP): Kelas Eksekutif dan Ekonomi Premium Rp1,-

Pemesanan hanya dapat dilakukan di loket stasiun pada hari keberangkatan (Go Show). Setiap pengantre dibatasi pembeliannya maksimal sebanyak 4 tiket.

- Angkutan Lanjutan Cibatu-Garut PP masih disediakan KAI secara gratis. Penumpang cukup membeli tiket relasi Gambir-Garut dan akan mendapatkan layanan Angkutan Lanjutan secara cuma-cuma dari Stasiun Cibatu menuju Garut atau sebaliknya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya