Selain Santunan, Lion Air Juga Berikan Uang Duka Rp 25 Juta ke Ahli Waris

Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Nov 2018, 11:45 WIB
Dirut Lion Air Group Edward Sirait (tengah) saat melihat serpihan pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). Sejumlah barang ditemukan petugas dalam operasi pencarian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) telah memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang Lion Air JT 610, yaitu Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan antemortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Lion Air secara resmi telah menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI), semalam. Jenazah telah diterbangkan menuju Surabaya pada pagi ini pukul 05.15 WIB.

"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (1/11/2018).

Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011.

Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.

"Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610," ucap Danang.

Beberapa manajemen Lion Air juga terus berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru, serta tim evakuasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Black Box Lion Air Jatuh di Karawang Dibawa ke Tanjung Priok

Tim Basarnas melakukan pencarian korban maupun serpihan pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10). Hingga hari ketiga, pencari korban jatuhnya Lion Air JT-610 terus dilakukan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim SAR gabungan telah menemukan black box atau kotak hitam pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Kotak hitam itu memuat flight data recorder yang dapat menguak penyebab jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang pada Senin, 29 Oktober itu.

Saat ini, kotak berwarna oranye tersebut sudah berada di Kapal Baruna Jaya milik BPPT. Black box Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 itu akan dibawa ke posko di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kotak Hitam itu ditemukan oleh penyelam dari TNI AL Sertu Hendra. "Kami mendapatkan black box warna oranye. Kondisinya utuh, kemudian ada alat-alat sedikit di dalam lumpur," ujar Hendra, Kamis (1/11/2018).

Kotak hitam Lion Air tersebut dimasukkan ke dalam container box berwarna biru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya