KPK Minta Mensos Agus Gumiwang Kawal Dana Bansos

KPK meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengawal dana bantuan sosial (bansos) agar sampai ke pihak yang tepat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Sep 2018, 18:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers OTT terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan tersangka Eni Maulani dan Johannes Budisutrisno.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengawal dana bantuan sosial (bansos) agar sampai ke pihak yang tepat. Terlebih, besaran dana bansos naik pada tahun depan.

"Bansos sekarang peningkatannya Rp 54 triliun untuk 2019. Kita harap dana ini benar-benar bisa dikawal, bisa sampai dengan orang penerima manfaat yang benar-benar sesuai dengan catatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Dia memastikan, KPK akan membantu Kementerian Sosial dalam mengelola anggaran tersebut.

"Deputi pencegahan dan deputi penindakan sudah siap membantu soal NIK," ujar Basaria.

Sementara itu, Agus Gumiwang berterima kasih atas semua masukan KPK terkait pencegahan korupsi dalam mengelola anggaran bansos. Agus berjanji terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu.

 

2 dari 2 halaman

Pendampingan

Politikus Golkar itu bahkan akan meminta KPK untuk memberi pendampingan terhadap lembaganya agar alokasi dana anggaran itu berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta izin denhan KPK untuk mendapat pendampingan dari deputi bidang pencegahan dan data informasi agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," kata Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya