Wapres JK Akan Bersaksi di Sidang PK Suryadharma Ali

Dia menjelaskan JK akan langsung berangkat usai menghadiri acara HUT ke-72 Bhayangkara di Istora Senayan, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2018, 10:28 WIB
Wakil Presiden, Jusuf Kalla bersiap membuka bedah buku Sofjan Wanandi dan Tujuh Presiden di Jakarta, Rabu (23/5). Dalam sambutannya, JK mengatakan, Sofjan Wanandi memiliki jaringan yang sangat luas dan dikenal baik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla direncanakan akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali. Sidang akan digelar hari ini, Rabu (11/6/2018). JK dijadwalkan hadir untuk jadi saksi dalam kasus tersebut.

"Pak Jusuf Kalla pagi ini dijadwalkan menghadiri persidangan PK Surya Dharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Juru bicara JK, Husain Abdullah ketika dihubungi.

Dia menjelaskan JK akan langsung berangkat usai menghadiri acara HUT ke-72 Bhayangkara di Istora Senayan, Jakarta.

"Dari acara upacara hari Bhayangkara, Pak JK akan langsung ke Pengadilan Tipikor untuk memberi kesaksian meringankan bagi Surya Dharma Ali," tambah Husain.

Diketahui proses PK Suryadarma Ali masih dalam tahapan pemeriksaan saksi. Dalam permohonan PK, Suryadharma meminta dibebaskan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara.

 

2 dari 2 halaman

Minta Hak Politik Dipulihkan

Selain itu, Suryadharma meminta hukuman hak politiknya dapat dipulihkan. Ia merasa didiskriminasikan soal pencabutan hak politiknya.

Dalam memori PK tersebut, Suryadharma melalui pengacaranya sempat mengutip keterangan JK ketika bersaksi dalam sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Januari 2016. JK disebut pernah mengatakan setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya