Patut Ditiru, Mereka yang Tak Terlena Harta dan Memilih Hidup Jujur

Di tengah krisis yang menimpa satu keluarga, ternyata mereka tetap mengedepankan perilaku jujur dalam kehidupannya. Meskipun saat itu mereka sedang dalam kondisi sulit, terhimpit ekonomi yang serba kekurangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2018, 07:02 WIB
Polisi mengembalikan uang dan tas yang hilang kepada pemiliknya. (KRJogja.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah krisis yang menimpa satu keluarga, ternyata mereka tetap mengedepankan perilaku jujur dalam kehidupannya. Meskipun saat itu mereka sedang dalam kondisi sulit, terhimpit ekonomi yang serba kekurangan.

Perilaku jujur ini tentu saja sangat membantu orang lain yang memang sedang membutuhkan uang tersebut. Dan tentu saja, mereka mendapatkan kebaikan kembali karena kejujuran yang mereka lakukan. Berikut beberapa orang yang mengembalikan uang dalam jumlah besar kepada pemiliknya:

Pemulung di Yogyakarta kembalikan uang Rp 20 juta

Seorang pemulung di Yogyakarta mengembalikan uang Rp 20 juta. Jubaidi, pemulung di Umbulharjo, pada 23 Mei 2018 hendak pulang melewati Jalan Veteran usai membuang sampah yang sudah dipungutnya sejak pagi hari.

Tanpa sengaja, Jubaidi menemukan sebuah bungkusan tas warna merah tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Mengetahui isinya tumpukan uang yang banyak, Jubaidi langsung mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya karena merasa kasihan.

Berita tersebar, hingga akhirnya pemilik sesungguhnya, seorang warga Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, bernama Edy Prasetya, datang.

2 dari 4 halaman

Pemulung Denpasar Kembalikan Emas Seharga Rp 300 juta

Pemulung di Denpasar, Bali, mengembalikan emas senilai Rp 300 juta. Ahmad Zaini, asal Situbondo, Jawa Timur, ini mengembalikan tiga kotak berisi perhiasan emas senilai Rp 300 juta yang ditemukan di bak truk sampah kepada pemiliknya.

Ahmad mengaku sempat menyimpan kotak tersebut karena takut salah memberikan pada orang yang salah. Akhirnya kotak tersebut dia simpan. Namun kemudian melaporkan penemuan ini kepada bosnya, pemilik Bank Sampah, Made Raka.

Tak lama kemudian, seorang perempuan bernama Desak Putu menanyakan tiga kotak perhiasan emas tersebut. Awalnya, Ahmad dan Made Raka tak langsung memberikan kotak itu. Tapi setelah Desak Putu menyebutkan ciri-ciri dan isi kotak itu dengan benar, maka dikembalikanlah kotak itu.

Ilustrasi penipuan emas (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
3 dari 4 halaman

Pemulung Asal Filipina Kembalikan Uang Ratusan Juta

Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seorang pemulung asal Filipina bernama Emmanuel Romano mengembalikan uang 500,000 peso atau Rp 132 juta yang dia temukan di dalam kantong plastik. "Saya gugup ketika saya melihat uang itu, saya menyisihkannya dan tidak memberi tahu rekan-rekan saya pada awalnya," ungkap Emmanuel.

Uang tersebut dia berikan kepada pihak berwenang, meskipun saat itu kondisi keluarganya sedang kacau dan anaknya sakit. Setelah uang itu dikembalikan, pemilik uang itu berjanji membantu pengobatan anaknya dan memberi dukungan finansial.

Selain itu, pihak berwenang juga berjanji akan membantunya merenovasi rumah dan memberinya kenaikan gaji atau promosi. Menurut pengakuan pemilik uang itu, istrinya tidak sengaja melempar kantong berisi uang ke tempat sampah.

4 dari 4 halaman

Tukang Sampah di Jepang Kembalikan Uang Rp 5 miliar

Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seorang tukang sampah yang berusia 63 tahun menemukan setumpuk uang tunai di di tempat pembuangan sampah di kota Numata, wilayah tengah Jepang. Jumlah uang yang ditemukannya tak main-main, yaitu 42,5 juta yen atau sekitar Rp 5 miliar. Uang tersebut langsung dia laporkan ke petugas kepolisan untuk ditemukan pemiliknya.

Polisi kemudian mengumumkan temuan uang itu dan mempersilakan pemilik uang itu datang dengan membawa bukti-bukti yang meyakinkan.

Sesuai hukum yang berlaku di Jepang, siapa saja yang menemukan uang dan menyerahkannya ke polisi berhak mendapatkan hadiah sebesar 5-20 persen dari nilai total uang tersebut. Jika dalam tiga bulan uang tersebut tak diambil oleh pemiliknya, maka sang penemu berhak menyimpan uang tersebut.

 

Reporter: Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya