Jalan Diblokir, Eksekusi Urung Dilaksanakan

Sekitar 800 warga Desa Karangrejo, Blitar, Jawa Timur, memblokir jalan menuju desa itu. Mereka memprotes eksekusi yang akan dilakukan sebuah perusahaan.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Agu 2011, 23:17 WIB
Liputan6.com, Blitar: Sekitar 800 warga Desa Karangrejo, Blitar, Jawa Timur, memblokir jalan menuju desa itu, Sabtu (6/8). Warga memasang bambu dan batu di tengah jalan Mereka memprotes eksekusi yang akan dilakukan sebuah perusahaan.

Sengketa tanah antara warga dan PT Kemakmuran berawal dari somasi pihak perusahaan yang menuntut  warga, agar segera mengosongkan desa karena akan digarap perusahaan. Selama ini, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi, apalagi mengajak warga bermusyawarah.

Perkebunan seluas enam hektar itu pernah digarap PT Satya Muktiraya dan umumnya warga desa menjadi karyawannya. Namun, perusahaan itu bangkrut pada 1991, sehingga warga pun tidak dibayar selama sembilan bulan. Pihak perusahaan kemudian menghibahkan tanah tersebut kepada warga sebagai gantinya.(ADI/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya