Malaysia Mulai Melegalkan Imigran Gelap

Banyaknya imigran gelap yang bekerja di Malaysia, membuat pemerintah setempat bertindak dengan melegalkan keberadaan mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jun 2011, 19:52 WIB
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Banyaknya imigran gelap yang bekerja di Malaysia, membuat pemerintah setempat bertindak dengan melegalkan keberadaan mereka. Malaysia memberi kesempatan kepada mereka untuk bekerja secara legal di negara yang sangat bergantung pada buruh asing. Program amnesti akan diberlakukan, dimulai dengan pengumpulan data seperti sidik jari mereka.

"Proses pelegalan imigran gelap selama sebulan akan menjadi program terbesar yang pernah diluncurkan kami. Pemerintah telah memulai inisiatif melakukan amnesti sehingga kita akan memiliki daftar terbaru data diri pekerja asing di negeri ini. Hal itu harus kami lakukan mengingat banyaknya imigran gelap yang datang dan bekerja di sini," kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Rabu (22/6).

Muhyiddin menambahkan, Malaysia tidak akan mengambil tindakan kepada para pekerja ilegal tersebut selama proses pendataan itu tengah berlangsung. Ia juga menyatakan, mereka yang kurang memenuhi syarat akan diminta kembali ke negara mereka tanpa dihukum.

Selama ini Malaysia telah berusaha menghentikan ketergantungan tenaga kerja asing. Termasuk mengeluarkan peraturan baru, yakni membekukan para pekerja asing [baca: Malaysia Bekukan Tenaga Kerja Asing]. Tapi nyatanya, kebutuhan akan tenaga kerja asing justru meningkat. Saat ini terdapat sekitar dua juta imigran asing ilegal di Malaysia.(Xinhua/ULF)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya