Adang Pertanyakan Keadilan untuk Nunun

Anggota Komisi III DPR yang juga suami tersangka kasus cek lawat Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, menyatakan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang kini melanda istrinya.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2011, 18:44 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi III yang juga suami tersangka kasus cek lawat Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, menyatakan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang kini melanda istrinya. Adang membantah tegas soal pandangan beberapa pihak jika dirinya seakan melindungi Nunun dari jeratan hukum.
 
"Saya bilang saya akan taati aturan hukum yang berlaku, kalau istri saya berhasil diambil ya silakan saja. Kan saya merasa tidak adil ibu sedang berproses di dokter di Singapura dan ada media yang datang mapping ke Singapura," ujar Adang saat ditemui di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).
 
Terlebih, kata Adang, proses empat orang terhukum tak perlu menghadirkan Nunun. Selain itu Adang menilai, tak ada bukti Nunun memberikan cek kepada Ari Malangyudho. Justru menurut Adang sebaliknya, Ari Malangyudho yang memberikan cek kepada empat orang anggota DPR. "Ada juga status orang yang dianggap memberi tidak naik status jadi tersangka, sementara istri saya tersangka. Dimana keadilan itu?" jelas Adang.
 
Adang juga merasa ada yang aneh dengan pemberitaan di media yang seolah memojokan Nunun sebagai satu-satunya saksi kunci. Padahal, menurut Adang, ada saksi lain yang sebenarnya pemberi cek pelawat.(APY/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya