Truk Juga Dilarang Masuk Tol Serpong

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membuat kebijakan baru yang melarang truk melewati ruas jalan tol Jakarta-Serpong, mirip dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mei 2011, 18:32 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang truk lewat tol dalam kota, kini giliran Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membuat kebijakan yang melarang truk melewati ruas jalan tol Jakarta-Serpong. Kebijakan ini akan diujicobakan mulai Jumat hingga Senin pekan ini sejak pukul 17.00 hingga pukul 22.00 WIB.
 
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah itu. Pasalnya, sejak Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan truk dilarang lewat tol dalam kota, para sopir angkutan barang pun beralih melewati tol Serpong kemudian melewati Jalan Serpong Raya ketimbang memutar ke tol pelabuhan yang berjarak lebih jauh.
 
Untuk mengantisipasinya, polisi akan memberlakukan sistem buka tutup di tol Cikunir pada jam-jam tertentu. Langkah ini ditempuh sebagai cara mengatur truk yang akan melintas dari Cawang menuju Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara.(APY/ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya