Diduga Milik NII, Tabungan Ratusan Juta Disita

Mabes Polri telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku tabungan yang salah satunya mempunyai saldo Rp 350 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mei 2011, 18:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang yang terjaring dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/5).
 
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku tabungan yang salah satunya mempunyai saldo Rp 350 juta terkait penggerebekan enam orang yang diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII), Rabu (25/5). 
 
Diduga, uang itu berasal dari dana masyarakat yang telah direkrut NII. Dana ini biasa mereka sebut sebagai iuran perjuangan [baca: Polri: Enam Anggota NII Ditetapkan Tersangka].(APY/ADO)
 


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya