Roro Fitria Ditangkap Polisi Saat Hari Valentine

Artis Roro Fitria ditangkap polisi terkait dengan kasus narkoba. Roro Fitria ditangkap pada Rabu 14 Februari 2018.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 10:03 WIB
Artis Roro Fitria berselfie saat mengikuti rilis barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap polisi terkait dengan kasus narkoba pada Rabu 14 Februari 2018.

"Ditangkap di Hari Valentine," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

Saat Roro Fitria ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Suwondo.

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

 

2 dari 2 halaman

Kejutan Valentine Fachri Albar

Kejutan juga dialami aktor Fachri Albar di Hari Valentine. Ia ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara gara-gara kasus narkoba. 

Penangkapan Fachri Albar ini setelah tiga bulan lalu warga mengadu ke Polres Jakarta Selatan lewat aplikasi Clue dan Smart Jaksel, bahwa Fachri Albar sering mengundang orang untuk pesta sabu. Berangkat dari informasi itulah polisi melakukan penyelidikan.

Berbulan-bulan mengintai dan membuntuti Fachri, polisi kemudian meringkus suami Renata Kusmanto itu pada Rabu, 14 Februari 2018.

Polisi didampingi tiga satpam, menangkap Fachri sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya, Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polisi menggeledah sebuah ruangan di lantai satu dan menemukan sejumlah narkoba dan obat penenang, juga sisa lintingan ganja. Guna penyelidikan, polisi menggelandang Facri Albar berikut barang bukti ke Polres Jakarta Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya