BI Gandeng Pesantren Perkuat Ekonomi Syariah

Survey BI memperlihatkan bahwa sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sementara kontribusi dari unit usaha masih relat

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Nov 2017, 10:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (batik hitam) saat akan memberikan keterangan pers di Jakarta,(19\8). Hasil Rapat Dewan Gubernur BI mencatat triwulan II 2016 mempertahankan 7 days Repo Rate sebesar 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pada tahun 2017 Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren pada 62 pesantren dari seluruh Indonesia. Langkah ini melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.

Hal itu diperkuat dengan dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017.

Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut karena diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dalam membentuk santri yang unggul dalam segala aspek kehidupan.

“Kami menyambut positif dan mendorong kepada pesantren di seluruh tanah air untuk membangun gerakan dan kerjasama-kerjasama ekonomi syariah antar pesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (16/11/2017).

Survey BI memperlihatkan bahwa sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sementara kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni baru 12 persen. Selain itu, sebagian sumber dana pesantren juga berasal dari bantuan pemerintah.

Kecilnya kontribusi unit usaha disebabkan karena terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren. Kendala tersebut antara lain pemasaran, jaringan, kapabilitas, dan permodalan.

“Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pesantren, BI, Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada tahun 2016,” ujarnya.

Program pemberdayaan pesantren merupakan suatu perwujudan strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan UMKM.

Roadmap tersebut berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian, yaitu penyusunan standar akuntansi pesantren; pilot project dan replikasi usaha; penyusunan virtual market; penyusunan repository knowledge; dan pendirian holding pesantren.

Dalam pelaksanaan roadmap tersebut, sejak tahun ini BI telah melaksanakan pilot project dan replikasi pengembangan usaha pesantren di 62 pesantren seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.

BI menjalin kerjasama dengan beberapa pesantren mentor untuk melakukan pendampingan di pesantren binaan. Selain itu, BI juga menjalin kerja sama dengan beberapa kementerian dalam program pengembangan ekonomi pesantren.

Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima Jenis usaha yang akan dikembangkan, yaitu pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas dan pengembangan ekonomi dan jasa kreatif. (Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya