Bareskrim Tetap Usut Kasus Meme Setya Novanto

Polri tetap memproses laporan Ketua DPR RI Setya Novanto tentang berbagai akun media sosial yang dianggap menghinanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2017, 22:21 WIB
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tetap memproses laporan Ketua DPR RI Setya Novanto tentang berbagai akun media sosial yang diduga mengandung unsur fitnah dan penghinaan. Bareskrim beralasan polisi harus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Dasar polisi melakukan penyelidikan itu adalah adanya laporan. Kan itu delik aduan," kata Kepala Subdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin, seperti dilansir Antara, Rabu (8/11/2017).

Menurut dia, setiap laporan pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Bila di tahap penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka tahapan naik ke penyidikan. Bila tidak ditemukan alat bukti maka penyelidikan dihentikan. Tak terkecuali pada laporan Setya Novanto.

"Masa sudah ada laporan, polisi diam? Kan enggak," kata Asep.

Dia menjelaskan, dari 32 akun yang dilaporkan setya Novanto ke polisi, ada 9 akun yang diduga telah melakukan penghinaan.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Setya Novanto melalui medsos Instagram yakni Dyann Kemala Arrizzqi (29).

Tersangka memiliki akun Instagram @dazzlingdyann. Melalui akunnya, pada 7 Oktober 2017, tersangka mengutip postingan akun medsos lain yang berisi penghinaan terhadap Setya dan mempostingnya kembali di akun tersangka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Wapres Ikut Berkomentar

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal kasus meme Setya Novanto atau Setnov. Meme tersebut viral di media sosial dan berujung laporan polisi akun yang diduga menyebarkannya. Menurut Wapres JK, kasus tersebut seharusnya tidak sampai ke pengadilan.

"Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyaknya meme-meme. Itukan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Dia menuturkan, yang perlu adalah kehadiran dokter untuk menjelaskan bahwa Setnov memang sakit. Itu menurutnya yang paling pokok.

"Yang paling pokok di sini ialah sebenarnya harus harus ada penjelasan dari dokter. Itu yang paling pokok," jelas JK.

Menurut dia, itu harus disampaikan terbuka ke publik, agar mengetahui bahwa Setnov memang benar sakit.

"Iya (agar masyarakat percaya). Ya harus dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit," JK memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya