KPK Adopsi 3 Aplikasi Pencegahan Korupsi Milik Pemkot Bandung

KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 01 Nov 2017, 18:05 WIB
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Sistem e-Government milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dijadikan percontohan untuk 30 pemerintah kota dan kabupaten di tiga provinsi lain yang diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini kami berupaya mereplikasi tiga aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkot Bandung," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Balai Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).

Ketiga aplikasi yang menjadi percontohan bagi 30 kota dan kabupaten tersebut, yaitu aplikasi hibah bansos, perizinan online, dan elektronik remunerasi dan kinerja (ERK).

Laode mencontohkan, aplikasi e-Planing dan e-Budgeting yang dibuat Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp 1 triliun.

"Itu bisa buat upaya pencegahan, kalau misalnya nanti ditangkap, tidak ada gunanya. Lebih bagus dari awal (dicegah) sehingga SKPD kalau sudah tidak membutuhkan atau overlaping pengadaannya bisa dicegah sejak awal," jelas dia.

KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah-daerah lainnya di Indonesia. 

Sementara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan tiga aplikasi tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada 30 kota kabupaten se-Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

"Mudah-mudahan dengan semangat pencegahan ini media bisa mengapresiasi tidak hanya drama-drama penindakan tetapi inisiatif mencegah hal negatif," ucap Ridwan Kamil. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya