Klarifikasi Raffi Ahmad soal Mobil Mewah Tak Sesuai Prosedur

Artis Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi usai dicolek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan soal kepemilikan mobil mewah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Agu 2017, 16:06 WIB
Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Rafathar (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi usai dicolek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan soal kepemilikan mobil mewah. Untuk melakukan klarifikasi, suami dari Nagita Slavina tersebut langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, proses klarifikasi tersebut dianggap tidak sesuai prosedur. "Raffi bukan VVIP, apalagi di ketentuan perpajakan, tidak ada wajib pajak VVIP. Tentu saja haknya untuk melakukan klarifikasi, dan itu baik. Tapi sudah menjadi pakem bahwa klarifikasi itu ada prosedur," kata Yustinus dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Selasa (8/8/2017).

Dalam proses klarifikasi, harusnya Raffi Ahmad mendapat perlakukan seperti wajib pajak lainnya, di mana melalui peran Account Representative (AR) dalam bimbingan dan pengawasan terlebih dahulu, baru kemudian diarahkan ke Kantor Perwakilan Pajak (KPP).

"Penyelesaian yang terburu-buru dan terkesan hanya ingin memanfaatkan momentum untuk sosialisasi, juga mengorbankan kesempatan emas untuk menyisir potensi maha berlimpah di dunia digital. Terutama fokus ke selebgram dan selebtwit," tambah Yustinus.

Sebelumnya, pada Sabtu, 5 Agustus 2017, Ditjen Pajak RI melalui akun twitternya @DitjenPajakRI mencolek akun twitter penulis buku dan komedian Raditya Dika untuk mengingatkan Raffi Ahmad jika ada penambahan harta di tahun berjalan, untuk tidak lupa melaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Imbauan ini bermula dari cuitan twitter @radityadika yang menuliskan "Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborghini+Rolls-Royce digabung nih," tulis @radityadika.

Raditya Dika pun mengunggah foto mobil mewah itu bersama Raffi Ahmad. Cuitan Raditya Dika itu pun direspons oleh Ditjen Pajak lewat akun twitter @DitjenPajakRI "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak@radityadika," tulis @ditjenpajak RI.

Raffi Ahmad pun langsung memberikan klarifikasi. "Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang di twitter kemarin soal mobil sudah jelas, karena Raffi sebagai bintang iklan dan pemilik mobil ini adalah importirnya," jelas Ken.

"Mobil itu selama ini belum laku. Nanti kalau laku, saya minta yang membeli tolong dilaporkan ke dalam SPT-nya," lanjut Ken.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya