Sehabis Bersetubuh, Eks Tentara AS Tikam Transgender 119 Kali

Setelah melakukan hubungan badan, seorang eks AL membunuh pasangannya yang mengaku sebagai transgnder.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Jul 2017, 20:40 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Liputan6.com, Washington DC - Seorang mantan anggota Angkatan Laut Amerika Serikat Dwaya Hickerson ditangkap pihak kepolisian. Ia terbukti membunuh seorang wanita transgender bernama Dee Whigham.

Hickerson membunuh korban dengan cara menikamnya sebanyak 119 kali setelah berhubungan seks. Pelaku melakukan tindakan tersebut usai mengetahui Whigham dulunya adalah seorang lelaki.

Pengadilan Jacksonville Misisipi menyebut, tikaman dilakukan pelaku di beberapa bagian tubuh korban. Termasuk wajah.

Setelah itu, pelaku menggorok leher korban hingga tewas. Ketika Whigham dipastikan sudah tak bernyawa Hickerson langsung meninggalkan hotel.

Kedua orang ini bertemu lewat sebuah aplikasi chating online. Mereka telah berhubungan selama dua bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu.

Pertemuan tersebut akhirnya dilakukan di tempat Hickerson tinggal di kota Biloxi pada 23 Juli lalu.

Dalam rekaman cctv yang disiarkan di pengadilan, memperlihatkan Hickerson meninggalkan tempat kejadian perkara 23 menit setelah masuk.

Sementara itu, jasad Whigham baru ditemukan keesokan harinya oleh seorang teman korban.

Hickerson kepada kepolisian mengatakan menyesali perbuatannya.

"Saya khilaf," sebut Hickerson, seperti dikutip dari Independent, Kamis (27/7/2017).

Akibat pembunuhan ini pelaku dihukum 40 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat. Masa hukumannya di tambah 15 tahun lagi karena terbukti mengambil telepon selular dan tas korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya