Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.
diperbarui 14 Jun 2017, 20:08 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Glory Cup 2024 Resmi Dibuka di Bogor, PP Perbasi Pantau Pebasket Muda Bertalenta
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Obat dari Halaman yang Sering Diabaikan
Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia
IBL All-Star 2024: Legacy Gagal Balas Dendam atas Future, Kontes Slam Dunk Dijuarai Pemain Lokal
Pentingnya Ungkap Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi
VIDEO: Gerebek Rumah di Depok yang Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Tangkap Bandar Judi
New York Kembalikan 30 Barang Antik ke Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48,7 M
Batu Bara Dikurangi, 32 Ribu Pekerja PLTU Terancam?
Update Pengetahuan Konstruksi Perkapalan di SV Undip
VIDEO: Aksi Perampokan kepada Pengemudi Taksi, Dua Penumpang Diringkus Polisi di Kembangan
VIDEO: Longsor Hancurkan Rumah Warga di Garut, Ibu dan Dua Anak Tertimbun
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?