Usai Jaksa Cabut Banding, Ahok Akan Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP)

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 09 Juni 2017, 20:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) usai dicabutnya memori banding oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sampai saat ini, Ahok masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tetapi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa memastikan akan memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, atau LP Cipinang, Jakarta Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya