Tangis dan Tuntutan Keluarga Istri yang Tewas Dilindas Truk Suami

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan dengan menggilas istrinya itu dinilai telah melampaui batas nilai kemanusiaan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 04 Mei 2017, 09:00 WIB
Keluarga korban pembunuhan keji ini meminta pelaku dihukum mati. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin).

Liputan6.com, Garut - Keluarga Dewi Supartini, korban pembunuhan oleh Iwan Setiawan (35), suaminya, meminta penegak hukum menghukum pelaku dengan hukuman yang berat. Bahkan, keluarga korban meminta Iwan dihukum mati. Sebab, dia melakukan pembunuhan dengan cara melindas tubuh istrinya dengan truk tronton.

"Minimal hukuman seumur hidup atau kalau perlu hukuman mati," ujar Suherman, paman korban, yang ditemui setelah salat jenazah di Masjid Luqmanul Hakim, Sindanglaya, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu sore, 3 Mei 2017.

Iwan, pelaku utama dalam kasus pembunuhan dengan menggilas istrinya itu, dinilai telah melampaui batas nilai kemanusiaan. "Saya tidak bisa membayangkan bagaimana yang dirasakan Dewi," ujar dia sambil mengusap air matanya.

Suherman mengakui, percekcokan dalam rumah tangga keponakannya dan suaminya itu sudah berlangsung lama. Namun jalan pintas yang diambil Iwan yang menghabisi nyawa Dewi dengan dilindas kendaraan sungguh di luar nalar manusia. "Mohon nanti jika disidang, berikan hukuman yang setimpal," kata dia.

Harapan serupa disampaikan Supardin, ayah korban. Saat kejadian berlangsung, ia mengaku ada firasat was-was dan ingat terus terhadap anaknya itu.

"Pas ada tukang ojek memberi kabar, saya langsung mengarah ke situ (dia sudah meninggal dunia)," ujar dia.

Benar saja, setelah diberitahu kakaknya yang bernama Suherman, Supardin mengetahui nyawa anaknya sudah tidak tertolong lagi akibat aksi keji suaminya. Atas pembunuhan keji itu, dia berharap, pelaku dihukum berat.

"Saya mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Hujan Iringi Pemakaman

Korban pembunuhan keji oleh suaminya itu dimakamkan di makam keluarga. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin).

Hujan rintik dengan kabut hitam mengiringi pemakaman Dewi Supartini yang tewas usai dilindas dengan tronton oleh suaminya.

"Pemakaman di lokasi makam keluarga korban," ujar Kepala Desa Sindanglaya, Nina Marlina, di lokasi pemakaman, Desa Sindanglaya, Karangpawitan, kabupaten Garut, Jawa Barat.

Lokasi pemakaman yang tidak jauh dari Masjid Luqmanul Hakim, tempat korban disalatkan. "Dimakamkan setelah salat Asar," ujar dia menambahkan.

Saat di pemakaman, hujan rintik dan awan mendung tampak menggayuti. Namun, puluhan warga berikut keluarga korban tampak khidmat mengikuti prosesi pemakaman. Bahkan terlihat beberapa di antaranya meneteskan air mata, termasuk Supardin, ayah Dewi.

"Saya minta pelaku dihukum seberatnya sesuai hukum yang berlaku," kata dia sambil mengusap air mata.

Kata Nina, selama hidupnya korban dikenal ramah dan mudah bergaul dengan masyarakat. Terlebih keluarganya merupakan tokoh masyarakat sekitar. "Tidak banyak persoalan. Cuma memang sayang sekali suaminya kurang baik. Infonya begitu," kata dia.

Maman P Alamsyah, tokoh masyarakat Calingcing RT 04 RW 04 Desa Sindanglaya mengakui sehari-hari pasangan suami-istri itu kerap ribut. "Puncaknya ya itu malam tadi (tergilas)," ujar dia.

Dalam beberapa kali laporan dari masyarakat, Maman kerap menjadi penengah bagi pertengkaran keduanya. Namun, hal tersebut tidak membuat rumah tangga suami-istri itu menjadi lebih baik.

"Saya sering dapat laporan dua-tiga jam cekcok ya akur lagi, tapi ya itu malam tadi mungkin ada jalan Allah berkata lain (terbunuh dengan digilas)," kata dia.

Iwan Setiawan (35), pelaku utama dalam pembunuhan itu hingga kini masih mendekam di ruang tahanan Polres Garut, Jawa Barat. Kernet tronton itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi, terutama untuk mengetahui lebih jauh motif di balik ia melakukan perbuatan keji tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya