Kisah Pencinta Ular Piton yang Ditangkap Polisi

Ular piton dinilai berkarakter dan tak punya takut.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Apr 2017, 17:20 WIB
Ilustrasi Foto Ular Piton (iStockphoto)

Liputan6.com, Wajo - Dari dua remaja yang tertangkap oleh aparat Polsek Pitumpanua Polres Wajo, Sulawesi Selatan, karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Seorang di antaranya diketahui adalah pencinta ular piton.

"Saya suka dengan ular piton, selain kulitnya bagus, hewan melata itu cukup legendaris seperti di film Anaconda," kata Rusli (20), pemakai narkoba itu saat ditanya mengenai hewan kesukaannya.

Menurut dia, ular piton merupakan hewan yang paling berkarakter dan tak pernah mengenal takut dengan hewan apa pun. Selain itu, kelihaian ular piton dalam mengelabui mangsanya diakui Rusli menjadi salah satu keunggulan ular piton.

"Apalagi tato ular saya senang sekali lihat karena keren memang," kata dia.

Rusli yang merupakan warga Bakkee Desa Alesilurungnge, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo itu ditangkap bersama rekannya, Rafli (18), warga Kaluku Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu.

Lokasinya di rumah kebun yang terletak di Bakkee Desa Alesilurungnge, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Jumat (7/4/2017).

Panit I Reserse Polsek Pitumpanua Polres Wajo Ipda M Hatta mengatakan, dari tangan keduanya diamankan beberapa barang bukti berupa sebuah kotak kaleng berisi sebuah bong alat isap, dua saset besar berisi sabu, tujuh saset kecil berisi sabu, sebuah pireks kaca, dua buah korek gas, 14 saset kosong bekas pakai serta 26 saset kosong.

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan ke Polsek Pitumpanua guna pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri asal barang haram tersebut," kata Hatta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya