RPTRA Jadi Solusi Ahok Cegah Aksi Pedofil

Dengan RPTRA, Ahok mengatakan anak-anak di suatu wilayah dapat terdata.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Mar 2017, 06:55 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pedofil dan pornografi online spesialisasi anak. Para pelaku terdaftar dalam sebuah grup media sosial di Facebook bernama Official Candy's Group.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan penanganan kasus tersebut pada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumarsono.

Ahok menawarkan sebuah solusi untuk mencegah kejadian serupa agar tak terulang. Caranya dengan memanfaatkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"(Kasus pedofil) Kamu tanya Plt. Yang pasti RPTRA kami untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami tiap tahun ingin bangun RPTRA, supaya bisa kita kenal anak-anak itu," ujar Ahok di Jalan Talang, Menteng, Jumat (17/3/2017).

Alasan Ahok, dengan RPTRA, maka anak-anak di setiap wilayah dapat terdata. Dengan demikian, kehidupan anak-anak bisa dipantau.

"Karena dengan RPTRA, semua anak di data pakai aplikasi. Kita tahu persis anak siapa main di mana, hobi apa," tambah Ahok.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya