Polisi Periksa Saksi Pengeroyokan Petugas Transjakarta

Seorang petugas Transjakarta dikeroyok seorang pengendara motor yang tidak terima dilarang masuk jalur Transjakarta.

oleh Muslim AR diperbarui 04 Mar 2017, 15:51 WIB
Jalur Bus Transjakarta

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pengeroyokan petugas Transjakarta. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menyebut kasus ini tengah diselidiki.

"Kami masih memeriksa saksi, nanti diinfokan lagi perkembangannya," ujar Suyatno pada Liputan6.com di Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Kasus ini bermula saat seorang petugas patroli TransJakarta koridor IV, Susilo Purwanto melarang seorang pengendara memasuki jalur Transjakarta.

Susilo yang tengah patroli sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat, 3 Maret 2017 itu melihat pengendara memasuki jalur Transjakarta. Ia pun mencegah pengendara motor itu masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Tambak arah Matraman.

Si pengendara kesal dengan larangan Susilo, mereka pun adu mulut dan memukul Susilo. "Keterangan sementara ada pemukulan dari pelaku (pengendara sepeda motor)," terang Suyatno.

Setelah memukul, pengendara tersebut mengancam petugas Transjakarta itu. Dia menyatakan akan kembali. Benar saja, sekitar setengah jam berlalu, si pengendara kembali datang dengan beberapa temannya.

Tujuh orang tak dikenal menghampiri Susilo. Mereka langsung memukul, menendang, dan meninju Susilo. Setelah mengeroyok Susilo, para pelaku langsung meninggalkan lokasi, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengguna jalan yang melihat kejadian itu bersama warga sekitar langsung membawa petugas Transjakarta itu ke RSCM karena pelipis mata dan kepalanya luka robek. Susilo juga mengalami sesak.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya