Jokowi: Pemberantasan Pungli Tak Boleh Kendor, Apalagi Berhenti

Jokowi menyatakan, pemberantasan pungli tidak hanya sekadar basmi kriminalitasnya, tapi juga diikuti dengan perbaikan sistem berkelanjutan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Jan 2017, 15:47 WIB
Presiden Joko Widodo memberi keterangan saat melakukan pertemuan dengan pelaku industri jasa keuangan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1). Jumlah UMKM di Indonesia terbilang cukup besar, yaitu lebih dari 50 juta UMKM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin reformasi hukum terus dilakukan. Pemberantasan pungli sebagai awal perbaikan pelayanan tidak boleh berhenti.

"Saya minta agar pemberantasan pungli tidak boleh kendor, tidak boleh. Berhenti apalagi, sehingga rakyat mendapat dampak positifnya," ujar Jokowi saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Pemberantasan pungli juga tidak hanya sekadar memberantas kriminalitasnya, tapi juga diikuti dengan perbaikan sistem berkelanjutan. Sehingga ketika pungli hilang, sistem baru itu langsung masuk dan memperbaiki kualitas pelayanan.

"Dan pemberantasan pungli harus bisa jadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin baik semakin berkualitas dan bukan sebaliknya," imbuh Jokowi.

Dampak positif ini juga harus dinikmati masyarakat. Misalnya saja, peningkatan percepatan pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan tilang.

"Memperluas pelayanan berbasis online agar segera diterapkan pembayaran non tunai melalui perbankan," Jokowi memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya