Melanggar Janji, SPBU Disegel Warga

Akibat tidak mengindahkan permintaan warga, sebuah SPBU di Serang, Banten disegel warga.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mei 2010, 10:28 WIB
Liputan6.com, Serang: Ratusan warga Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, menutup paksa sebuah SPBU di Jalan Raya Serang-Cilegon, Rabu (26/5). Aksi itu sempat diwarnai perang mulut antara pengelola SPBU dan warga. Bahkan, truk milik pertamina pun urung masuk ke SPBU itu.

Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk kekesalan terhadap pengelola SPBU, yang belum juga mempekerjakan warga setempat. Padahal, pihak pengelola pernah berjanji untuk menampung warga setempat sebagai karyawan. Namun sudah dua tahun ini, janji itu tidak pernah menjadi kenyataan.

Polisi mencoba melerai pertikaian antara warga dan pengelola SPBU. Bahkan, warga bisa mengendurkan emosinya. Terlanjur takut,  pengelola SPBU langsung menutup tempat tersebut.

Jika tuntutan mereka tak digubris, warga akan menyegel dan meminta pemerintah kabupaten setempat untuk mencabut izin usaha. Menurut warga, hal itu sesuai Peraturan Daerah(IDS/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya