Belasan Pria Terduga Teroris Dibebaskan

Sebanyak 11 pria terduga teroris yang sempat ditahan polisi di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jabar, dibebaskan karena tidak ada bukti mereka terkait terorisme.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mei 2010, 13:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 11 pria yang sempat ditahan polisi karena diduga terlibat jaringan teroris akhirnya dibebaskan kemarin malam. Sebelumnya mereka sempat ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diwakili Nur Fatahillah mengatakan, Jumat (14/5), pembebasan ke-11 pria tersebut dikarenakan tidak adanya bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan teroris. Karena tak ada bukti maka dapat dikatakan bahwa mereka merupakan korban salah tangkap.

Menurut Nur, semula yang dibebaskan berjumlah 13 orang. Namun lantaran dua di antaranya belum memasuki masa tujuh hari penahanan, maka pembebasan belum bisa dilakukan. TPM berjanji akan mengajukan praperadilan terhadap pihak Polri terkait dugaan salah tangkap tersebut.

Menurut rencana, siang ini Polri akan menggelar konfrensi pers terkait identitas teroris yang diamankan atau pun yang telah ditembak mati. Dalam jumpa pers itu, hadir Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Wakapolri Yusuf Manggabarani, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Ito Sumardi.

Di lain pihak, keluarga Saptono, tersangka teroris yang ditembak mati di Karawang, Jawa Barat, mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. Keluarga datang untuk mengurus kepulangan jenazah.(ASW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya