Lapak Liar Dibongkar, Pedagang Pasrah

Puluhan Satpol PP membongkar paksa sejumlah bangunan pedagang kaki lima di depan Pasar Agung Sukmajaya, Depok Timur, Jabar.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2010, 23:48 WIB
Liputan6.com, Depok: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja membongkar paksa sejumlah bangunan pedagang kaki lima di depan Pasar Agung Sukmajaya, Depok Timur, Jawa Barat, Selasa (30/3). Berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, para pedagang tidak melawan. Beberapa pedagang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya.

Bangunan para pedagang ini telah melanggar kepentingan umum seperti jalur hijau dan trotoar. Mereka menyalahi Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2001 tentang ketertiban umum. Usai membongkar lapak, para petugas meminta masyarakat untuk mengawasi para pedagang liar yang kerap memanfaatkan bahu dan badan jalan.(WIL/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya