Kasus Pelik E-KTP

Dua tahun lebih kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini belum juga tuntas.

oleh Diyah Naelufar diperbarui 16 Des 2016, 11:10 WIB
Kasus Pelik e-KTP (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Dua tahun lebih, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP  berjalan dan belum tuntas. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus korupsi tersebut, agak pelik. Meski sudah menetapkan dua tersangka, KPK meyakini masih banyak aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games yang juga mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, pernah mengungkap ada aliran dana pengadaan e-KTP ke sejumlah elite politik di DPR. Bahkan, Nazar menyebutkan beberapa inisial nama yang diduga menerima aliran dana proyek itu pada 2013.

Selain Nazaruddin, KPK juga telah memeriksa lebih dari ratusan orang yang dianggap mengetahui proyek e-KTP. Mereka di antaranya, Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Lantas, bagaimana proyek e-KTP ini bisa disalahgunakan hingga diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun? Berikut kronologi singkat perjalanan kasus e-KTP.

Foto dok. Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya