Megawati: Percayakan Penanganan Kasus Ahok ke Penegak Hukum

Megawati menegaskan, tidak ada arahan kepada kader PDIP untuk bersiaga, pascapenetapan tersangka kepada Ahok dalam kasus penistaan agama.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Nov 2016, 15:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengimbau masyarakat agar menghormati dan mempercayakan penanganan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada kepolisian.

"Jadi segala sesuatunya harus percaya kepada penegak hukum, baik kepada siapa pun juga. Bukan cuma kepada Bapak Basuki Tjajahaja Purnama atau Bapak Ahok," ujar Megawati saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).

Megawati menegaskan, tidak ada arahan kepada kader PDIP untuk bersiaga pascapenetapan tersangka kepada Ahok dalam kasus penistaan agama.

"Kapan saya ngomong siaga. Tolong disimak ada kata siaga, ndak. Jadi berjalan apa adanya saja," kata Megawati.

Mega sebelumnya meminta kader bersikap tenang, menjaga diri, serta ikut menciptakan situasi aman dan damai di seluruh wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada.

"PDIP terus menjalankan tugas sebagai perekat kebangsaan, membangun tali silaturahmi dengan tokoh masyarakat. Pancasila, UUD, NKRI, dan kebinekaan benar benar dijaga dan dibumikan," ucap Mega.

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu 16 November 2016. Polri juga mencegah Ahok bepergian ke luar negeri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya