Alasan Indonesia Impor Garam

Total kebutuhan garam Indonesia dari berbagai sektor sebanyak 3,9 juta ton.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Sep 2016, 15:26 WIB
Total kebutuhan garam Indonesia dari berbagai sektor sebanyak 3,9 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki wilayah lautan lebih luas ketimbang daratan belum mampu membuat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan garamnya sendiri. Karena itu, Indonesia harus impor untuk memenuhi kebutuhan garam.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI‎) Toni Tanduk mengatakan, saat ini total kebutuhan garam Indonesia dari berbagai sektor sebanyak 3,9 juta ton. Sementara pasokan dalam negeri 2,2 juta ton, sehingga masih ada kekurangan 1,7 juta ton.

"Jadi pasokan dari dalam negeri saja tidak mencukupi, sisanya dari mana?," kata Toni, dalam diskusi tentang garam, di Jakarta, Senin  (26/9/2016).

Tonny menuturkan, selain produksi yang kurang, kualitas garam produksi petani lokal belum sesuai dengan standar yang ditetapkan industri, sehingga garam tersebut hanya bisa digunakan untuk rumah tangga saja.

‎"Kontinuitas suplai, dan kualitas garam produksi lokal belum bisa penuhi kebutuhan industri. Kebutuhan industri akan garam masih dipenuhi dari impor. Garam produksi lokal hanya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," ujar dia.

Toni melanjutkan, harga garam impor pun jauh lebih murah, ketimbang harga garam lokal. Hal ini disebabkan biaya angkut garam, jika garam impor biaya angkut lebih murah karena dengan volume besar sedangkan lokal volume kecil, sehingga kegiatan pengangkutan garam lebih banyak.

"Harga garam dari Australian ke Cilegon lebih murah, ketimbang harga garam dari Madura ke Cilegon," tutur Toni. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya