Kapolri: Sebulan Tak Ada Prestasi, Dit Reserse Narkoba Diganti

Operasi tertutup Paminal dilakukan guna mencegah adanya praktik pemerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik khususnya di Reserse Narkoba

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Sep 2016, 15:57 WIB
Di depan Pansus RUU Terorisme DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan soal perkembangan paham radikal di Indonesia dan cara menangani aksi teror yang tepat pada era reformasi, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengancam akan mencopot para pejabat di Direktorat Reserse Narkoba di seluruh daerah jika tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan perkara narkoba. Menurut Tito, langkah ini sebagai tindak lanjut program 100 hari masa jabatannya memimpin Korps Bhayangkara.

"Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi, dalam waktu sebulan, seratus hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka Dit Reserse Narkoba akan dievaluasi, kasarnya diganti," tegas Tito di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/9/2016).

Tak hanya itu, sambung Tito, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam penanganan kasus narkoba. Mantan Kapolda Metro Jaya ini beralasan, langkah tersebut sengaja dilakukan guna mencegah adanya praktik pemerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik khususnya di Reserse Narkoba.

"Propam melakukan back-up. Back-up melakukan operasi tertutup. Silakan operasi tertutup. Paminal juga, kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka," terang Tito.

Sebaliknya, Tito menambahkan, pihaknya juga tak segan untuk memberikan penghargaan terhadap anggotanya yang berprestasi dalam penanganan dan pengungkapan perkara narkoba. Sehingga bisa menjadi acuan seluruh anggota dalam memerangi narkoba.

"Sebaliknya yang berprestasi kita akan berikan reward, entah dalam bentuk promosi atau apapun juga," tandas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya