Wali Kota Jaksel Tunda Layangkan SP3 Penggusuran Bukit Duri

Tri menyatakan saat ini pihaknya akan fokus membongkar rumah warga yang sudah meninggalkan Bukit Duri.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Sep 2016, 12:11 WIB
Warga Bukit Duri membongkar rumahnya jelang penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/9). Jelang penertiban, sebagian rumah warga Bukti Duri mulai ditinggalkan pemiliknya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menunda melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 penggusuran rumah kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jaksel. Semula, Pemkot Jaksel berencana melayangkan SP3 usai Idul Adha atau pekan ini.

Namun, Tri menyatakan saat ini pihaknya akan fokus membongkar rumah warga yang sudah meninggalkan Bukit Duri dan bermukim di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

"Belum SP3. Kita mau bongkar rumah-rumah yang sudah kosong saja, yang (penghuni) rumahnya sudah masuk rusun," ujar Tri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/9/2106).

Menurut Camat Tebet, Mahludin, dari 363 kepala keluarga (KK) yang harus direlokasi, saat ini ada 66 KK yang masih bertahan di kawasan rawan banjir.

"Sampai kemarin yang sudah dapat rusun 302 dari 363, sisa 61 KK," ucap Mahludin.

Kemarin, SP3 rencananya akan diturunkan pada 14 September 2016, meski gugatan sebagian warga Bukit Duri sudah masuk pada sidang perkara, Pemkot tak akan menunda penggusuran.

Penggusuran itu dilakukan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya