YLKI Desak BPOM Tarik Makanan Ringan Berlabel Porno

Camilan ini dinilai memiliki pesan negatif yang tidak edukatif.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 03 Agu 2016, 17:46 WIB
Bikini, bihun kekinian. Foto: ask.fm

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menarik produk makanan ringan "Bikini" (Bihun Kekinian). Camilan ini dinilai memiliki pesan negatif yang tidak edukatif.

"Di pasaran, khususnya di media sosial dan juga online, beredar sebuah produk makanan ringan (mi instan) dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh," tulis YLKI dalam laman resminya, Selasa (3/8/2016).

Makanan itu memiliki tag line "remas aku". Sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung.

YLKI menyatakan protes dan meminta produk tersebut ditarik dari peredaran.

"Badan POM agar segera menegur dengan keras produsennya. Penjualan via on line pun, khususnya yang via OLX dan bukalapak.com agar segera dihentikan. Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya