Hutan, Bukit, hingga Tepi Sungai Mendadak Jadi Ladang Merica

Pembukaan lahan merica sudah merambah ke kawasan hutan, bukit, pegunungan, daerah aliran sungai di Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 27 Jul 2016, 14:07 WIB
(Ahmad Yusran/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Demam merica atau lada putih melanda Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Masyarakat setempat berlomba-lomba menanam tanaman bumbu beraroma merangsang dan bisa menghangatkan tubuh itu.

Harga merica memang menggiurkan, mencapai Rp 130 ribu per kilogram. Maka tak heran jika masyarakat pun melakukan alih fungsi lahan.

Pembukaan lahan sudah merambah ke kawasan hutan, bukit, pegunungan, daerah aliran sungai di Desa Wawondula dan Mahalona Kecamatan Towuti. Pantauan Liputan6.com, Rabu (27/7/2016), wilayah desa-desa di Kecamatan Towuti, Luwu Timur ramai ditanami merica putih.

(Ahmad Yusran/Liputan6.com)


Sengketa Lahan

Aktivis sosial dan lingkungan Kabupaten Luwu Timur, Obeth Talua, mengatakan tanah subur di Towuti dan sekitarnya seperti magnet bagi semua orang. Mereka datang berbondong-bondong membuka lahan bercocok tanam merica.

Bahkan, sengketa lahan garapan warga yang kini jadi kebun merica dalam lokasi transmigrasi Mahalona terjadi. Pada 21-22 Juni 2016, puluhan personel Satpol PP mengeksekusi 100 hektare kebun merica dan empat rumah di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.

Salah satunya rumah dan kebun siap panen milik keluarga Simon Sarussu. Hal ini pun disayangkan oleh Obeth.

(Ahmad Yusran/Liputan6.com)


"Namun kami sangat sayangkan sikap Pemda Lutim melalui tim terpadu yang merusak ratusan tanaman merica siap panen dan empat rumah warga yang dibongkar paksa," kata Obeth kepada Liputan6.com saat ditemui di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

"Padahal mereka bermukim dan menggarap lahan itu jauh sebelum program transmigrasi masuk di Desa Mahalona Kecamatan Towuti," sambung dia

Obeth mengaku akan tetap mendampingi Simon Sarussu dan keluarganya yang kini hidup menumpang di rumah kerabatnya di Desa Mahalona.

"Bahkan, saya mau menghadap langsung dengan Bupati Luwu Timur memediasi Simon Sarussu dan keluarganya. Berikut dengan barang bukti merica, dokumen gambar eksekusi, dan bukti jual beli lahan oleh mantan kepala desa di Mahalona," ucap Obeth.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya