Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menolak dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuduhan pembunuhan berencana. Tim pengacara menyebut ada pembentukan opini seolah kliennya adalah seorang kriminal.
Elisabet Batubara dalam nota keberatan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Kisworo, dan dibantu hakim Partahi Tulus Hutapean dan Binsar Gultom, disebutkan karena ketiadaan bukti dan saksi yang kuat bahwa Jessica menabur sianida, maka dibentuklah opini seolah Jessica adalah seorang kriminal
"Maka telah disebarkanlah info di luar fakta-fakta yang sebenarnya, yaitu berupa rekam jejak Jessica selama di Australia," kata Elisabet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (15/6/2016).
Dalam kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, Jessica dihukum sesuai peraturan setempat dan dihukum ganti rugi melalui persidangan.
"Kasus tersebut hanyalah kasus pelanggaran lalu lintas, namun dibentuk opini seakan-akan dia adalah seorang kriminal," kata Elisabet.
Menurut dia, opini yang kadung tersebar ke publik tersebut tentunya menyudutkan kliennya.
"Malang Jessica, belum diadili sudah dihukum bersalah," kata Elisabet.
Pengacara Sebut Ada Opini Seolah Jessica Seorang Kriminal
Pengacara mengatakan opini tersebut dibuat untuk menutupi kekurangan saksi dan bukti menabur sianida di kopi Mirna.
diperbarui 15 Jun 2016, 12:50 WIBTersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5). Jessica terus menunduk saat memasuki gerbang pintu rutan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bantu Menangkan Prabowo-Gibran, Relawan: Tulus-Tulus Saja, Enggak Minta Apa-Apa
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Terungkap, Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Top 3 Islami: Cara Bangun Mihrab di Rumah agar Datangkan Rezeki Tak Terduga Menurut Ustadz Adi Hidayat
Erupsi Gunung Ruang, Pulau Tagulandang Gelap Gulita
7 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak
Cuaca Hari Ini Rabu 1 Mei 2024: Sebagian Jabodetabek Hujan Siang Nanti
Ini Calon Armada Taksi Listrik Terbaru Blue Bird
20 Ribu Buruh di Jatim Bakal Geruduk Kantor Gubernur Jatim Peringati May Day
Melihat Kebiasaan Miliarder Jeff Bezos pada Pagi Hari, Bisa Ditiru?