Polri: Isu Pergantian Badrodin Jangan Sampai Ganggu Stabilitas

Menurut Kadiv Humas Polri, pemilihan kapolri adalah hak prerogatif presiden.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Jun 2016, 23:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar menanggapi kabar masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang akan berakhir pada Juli 2016 diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menyatakan, kabar perpanjangan masa jabatan kapolri tersebut tak akan mempengaruhi internal Polri.

"Yang jelas kalau kami di internal menjaga soliditas itu nomor satu antara Kapolri, Wakapolri, seluruh pejabat menjaga soliditas," ucap Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).

"Kami enggak ingin isu terkait pergantian atau perpanjangan Kapolri (Badrodin Haiti) mengganggu stabilitas," dia menambahkan.

Pemilihan kapolri, menurut Boy, adalah hak prerogatif presiden. Apakah nantinya masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti akan diperpanjang atau digantikan oleh perwira tinggi (Pati) Polri jenderal bintang tiga.

"Apa pun yang menjadi keputusan, seluruhnya kami serahkan ke Presiden (Jokowi)," sebut Boy.

Di sisi lain, ia menerangkan bahwa Dewan Kepangkatan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih belum membahas mengenai usulan calon kapolri yang akan menggantikan posisi Jenderal Pol Badrodin Haiti.

"Kami sampai hari ini, belum memberikan secara formal terhadap usulan calon pengganti kapolri. Jadi apabila ada tentu pasti udah diketahui juga oleh masyarakat," ujar juru bicara Mabes Polri tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya