Polri Minta Penambahan Dana Penanganan Terorisme Rp 1,925 Triliun

Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2016, 15:06 WIB
Komjen Anang Iskandar dan Irjen Pol Ari Dono Sukmanto saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5). Irjen Ari Dono menggantikan Komjen Anang Iskandar yang pensiun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.‎

"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," ‎kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi‎ yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).‎

Arif mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau‎ Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.

"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar dia.

Arif menjelaskan,Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.

"Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya