Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria yang membayar denda tilang menggunakan uang koin masuk dalam tiga artikel yang paling disorot pembaca setia Liputan6.com.
Di samping itu penyebab motor Rossi berasap dan Suzuki hentikan operasi tiga pabriknya tak luput dari perhatian. Berikut top 3 artikel otomotif:
1. Kesal Ditilang, Pria Ini Bayar Pakai Dua Ember Koin
Tilang menjadi suatu hal yang sangat dihindari oleh seluruh pengendara. Tidak hanya harus membayar uang denda, pelanggar lalu lintas juga perlu menyisihkan waktu untuk mengurus tilang yang prosesnya tidak sebentar.
Seorang penggiat Youtube bernama Brett Sanders yang kesal karena ditilang kemudian terdorong untuk melakukan aksi balas dendam. Ia membayar tilang dengan dua koin senilai US$ 220 atau sekira Rp2,98 jutaan.
Selengkapnya, klik di sini.
2. Ternyata Bukan Soal Seize yang Buat Motor Rossi Ngebul di Mugello
Fans Yamaha dan Valentino Rossi harus merasakan kekecewaan saat balap MotoGP di Mugello dua pekan lalu. YZR-M1 tunggangan Rossi mengalami kendala mesin dan mengeluarkan asap pekat hingga memaksanya minggir dari balapan.
Tidak hanya Rossi, kendala teknis serupa juga sempat terjadi pada motor besutan Jorge Lorenzo. Hasil penyelidikan para insinyur Yamaha di Iwata menemukan fakta bila YZR-M1 tidak mengalami gejala seize atau beberapa bagian mesin kehilangan pelumas dan komponennya mulai terkikis hingga berhenti bekerja.
Selengkapnya, klik di sini.
3. Suzuki Hentikan Produksi di Tiga Pabrik
Suzuki Motor Corp menghentikan sementara produksi di tiga pabriknya sekaligus yang ada di Jepang.
Dilaporkan Automotive News, Kamis (2/6/2016), keputusan ini dilakukan karena terjadi ledakan di salah satu pabrik yang dijalankan oleh perusahaan pemasok. Kejadian ini otomatis mengganggu rantai pasokan.
Selengkapnya, klik di sini.
Top 3 Otomotif: Bayar Denda Tilang Pakai Uang Koin
Seorang pria yang membayar denda tilang menggunakan uang koin masuk dalam tiga artikel yang paling disorot pembaca setia Liputan6.com.
diperbarui 04 Jun 2016, 08:26 WIBPenggiat Youtube bernama Brett Sanders ditilang karena kedapatan melaju dengan kecepatan 63 km/jam di zona 50 km/jam.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menyoal Keberadaan Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta
HEADLINE: BPJS Kesehatan Ganti Kelas Perawatan dengan KRIS, Plus-Minusnya?
Gempa Merusak M5,5 Terjadi di Lombok, Badan Geologi Sebut Akibat Aktivitas Zona Sesar Naik Busur Belakang Flores
Penasaran Sama Mie Sedaap KSC Lagi Viral? Masih Ada Varian Sedaap Lain yang Nggak Kalah Sedaap
Dindik Jatim Tidak Melarang Siswa SMA dan SMK Study Tour, tapi...
PN Tanjung Karang Vonis 'Ratu Narkoba' 5 Tahun Kurungan Penjara
Soal Usulan Legalisasi Money Politics, Djarot PDIP: Itu Bentuk Warning, Tentu Kita Tolak
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah di Sulut
Ini Skema Pengalihan Arus Kendaraan dan Barang Selama KTT WWF ke-10 di Bali
PDIP Tolak Larangan Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
Tampil Perdana di Olimpiade Paris 2024, Ini Calon Lawan Terberat Rizki Juniansyah
BTN Salurkan Kredit Rp 345,5 Triliun hingga April 2024