Operasi Pekat Narkoba di 2 Diskotek Jaring Puluhan Orang

Lokasi yang diketahui sering didatangi para pengguna narkoba itu masing-masing ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Mei 2016, 19:40 WIB
Pemeriksaan air seni dalam razia narkoba yang digelar Polda Metro Jaya di sebuah diskotik di kawasan Jakbar.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar razia bersama di dua tempat hiburan malam. Lokasi yang diketahui sering didatangi para pengguna narkoba itu masing-masing ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Razia tersebut dimulai Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB dan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar John Turman Pandjaitan.

"Untuk operasi pekatnya dipimpin menjadi dua tim, AKBP Gembong Yudha di Barat dan AKBP Robert Sitinjak untuk wilayah Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada Liputan6.com, Minggu (29/5/2016).

Awi menjelaskan jumlah personel yang terlibat dalam operasi ini sebanyak 214 orang. Hasilnya 26 dari 71 sampel urine tamu yang diperiksa positif mengandung amphetamine alias positif mengonsumsi ekstasi.

"26 Orang positif (ekstasi) dengan rincian 15 orang laki-laki dan 11 orang wanita," ujar Awi.

26 Pengguna ekstasi itu kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di samping menertibkan warga, lanjut Awi, razia ini juga dilakukan untuk menertibkan aparat yang mengunjungi diskotek.

Namun dalam razia semalam, tak satu pun aparat kedapatan berada di diskotek tersebut.

"Sasaran diskotek Miles 17 orang positif, lima di antaranya wanita. Satu lagi diskotek F1, 9 orang. Semua yang diamankan berikut barang bukti di bawa ke Polda Metro Jaya. Untuk aparat nihil," terang Awi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya