Siapa Minat, Ada 24 Ribu Lowongan Kerja Bagi TKI di Qatar

Saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia di Qatar mencapai 40 ribu orang. Sekitar 10 ribu diantaranya pekerja semi-skilled dan profesional.

oleh Septian DenyDiterbitkan 27 Mei 2016, 12:53 WIB
Sejumlah koper TKI berjejer di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Rabu (11/11). Sebanyak 450 WNI overstayers dan TKI undocumented dari Jeddah, Arab Saudi dipulangkan pemerintah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Qatar membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Sebanyak 24 ribu  lowongan kerja disediakan pemerintah Qatar bagi TKI yang ingin mengadu nasib di negara penghasil gas bumi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Al-Naimi saat menerima kunjungan kerja Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri di Qatar. Al-Naimi menyatakan pada 2016 ini, Indonesia diberikan peluang untuk mengisi 24 ribu lowongan pekerjaan di berbagai bidang di Qatar.

Adapun saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia di Qatar mencapai 40 ribu orang. Sekitar 10 ribu diantaranya adalah pekerja semi-skilled dan profesional. Sedangkan selebihnya merupakan pekerja di sektor rumah tangga.

Baca Juga

  • LEN Industri Buka Lowongan Kerja, Berminat?
  • PLN Cari 5.558 Pegawai Baru Lulusan SMA hingga S2
  • Buruan Daftar, Kemenkeu Buka Lowongan bagi 4.000 CPNS


"Kami senang jika pihak Indonesia dapat menyediakan daftar dan spesifikasi pekerja profesional Indonesia yang tersedia, serta proposal mengenai investasi bidang pelatihan tenaga kerja. Kami nanti akan koordinasikan dengan lembaga-lembaga terkait di Qatar," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

‎‎Al-Naimi menyatakan, Qatar tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai bidang seperti industri pengolahan, transportasi, gedung perkantoran, hotel, pelabuhan dan lain-lain. Kebutuhan akan operator, teknisi, manajer dan insinyur sangat tinggi seiring dengan terus meningkatnya pasar kerja setempat.

"Kami tertarik untuk investasi di bidang pelatihan tenaga kerja di Indonesia. Qatar masih membutuhkan banyak tenaga kerja profesional di berbagai bidang dan skema investasi pelatihan kerja merupakan jalan yang baik agar kedua belah pihak dapat memantau proses dan mutu dari penyiapan tenaga kerja profesional," tandas dia.(Dny/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya