Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, 19 Jadwal dari Bandara Sentani Tertunda

Sebanyak 19 penerbangan dari Bandara Sentani tertunda akibat kabut asap yang membatasi jarak pandang di Wamena dan Oksibil.

Diterbitkan 17 Oktober 2026, 17:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap mengganggu jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Sebanyak 19 penerbangan menuju Wamena dan Oksibil ditunda karena jarak pandang di bandara tujuan terbatas dan belum memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.

PGS General Manager Bandara Internasional Sentani Joko Prasetiyono mengatakan, penerbangan yang terdampak terdiri dari pesawat kargo dan penumpang. Maskapai yang menunda penerbangan tersebut adalah Trigana Air dan Wings Air.

"Dari data Jumat (16/10) pukul 17.30 WIT, terungkap 19 penerbangan yang dibatalkan, terdiri dari pesawat kargo dan penumpang tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang," kata PGS General Manager Bandara Internasional Sentani Joko Prasetiyono, dikutip dari Antara, Sabtu (17/10/2026).

Joko menjelaskan, penundaan penerbangan terjadi karena kondisi cuaca di wilayah Pegunungan Papua yang berubah-ubah. Selain itu, jarak pandang di bandara tujuan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Dua wilayah yang terdampak gangguan tersebut adalah Wamena di Kabupaten Jayawijaya dan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang. Kondisi ini membuat penerbangan menuju kedua wilayah tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan, terutama saat pesawat akan mendarat di bandara tujuan. Pengelola bandara pun terus memantau perkembangan cuaca bersama sejumlah pihak terkait.

 

Perpanjangan Jam Operasional

Manajemen Bandara Internasional Sentani terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, serta maskapai penerbangan untuk memantau perubahan kondisi cuaca. Koordinasi ini dilakukan guna mendukung kelancaran operasional penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelola bandara juga membuka kemungkinan perpanjangan jam operasional atau extended hours apabila diajukan oleh maskapai. Fasilitas tersebut dapat diberikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, terutama jika cuaca di bandara tujuan membaik dan kondisi jarak pandang sudah memenuhi persyaratan keselamatan untuk pendaratan.

"Calon penumpang agar memeriksa informasi dan status penerbangan secara berkala melalui kanal komunikasi resmi masing-masing maskapai penerbangan, serta berkoordinasi dengan petugas maskapai atau ground handling resmi di terminal keberangkatan untuk memperoleh informasi mengenai perubahan jadwal dan penanganan penumpang," kata Joko.

Imbauan tersebut ditujukan kepada calon penumpang yang jadwal perjalanannya berpotensi terdampak perubahan kondisi cuaca. Penumpang disarankan memantau informasi resmi maskapai untuk mengetahui perkembangan jadwal serta memperoleh arahan terkait penanganan jika terjadi penundaan

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6