Wapres JK: Kebijakan Pajak Harus Perhatikan Keseimbangan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pajak terlalu tinggi juga dapat merusak investasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Mei 2016, 21:15 WIB
Wapres RI Jusuf Kalla bersama Menkeu Bambang Brodjonegoro usai peresmian Pembukaan International Conference on Tax, Investment and Business (ICTIB) 2016 And 13th Asia Pacific Tax Forum (APTF) di Jakarta, Senin (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kebijakan pajak sangat erat kaitannya dengan keseimbangan. Kebijakan yang diambil tidak berimbang berakibat panjang pada investasi dan ekonomi.

"Pajak yang kelewat tinggi akan merusak suasana investasi. Tapi investasi selalu mendasar perbaikan infrastruktur, perbaikan usaha, dan perbaikan macam-macam. Semua itu butuh dana, berarti butuh pajak. Begitu juga bisnis," kata JK di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Karena itu, formula dasar penentuan pajak adalah keseimbangan. Bagaimana menjaga keseimbangan antara penerimaan dan investasi, keseimbangan untuk menjaga keadilan antara orang kaya dan orang yang kurang, menjaga daerah yang mampu dan daerah yang tidak mampu, dan menjaga jangan negara terlalu besar boros. "Itulah fungsi pajak tentu penting, cara pelaksanaannya penting," ujar JK.

Segala perubahan yang terjadi harus diantisipasi. Salah satunya perubahan terhadap kemajuan teknologi dan IT. Tak lupa, pola sosial yang terjadi di tengah masyarakat pun harus jadi pertimbangan.

"Negara bisa saja makin banyak menanggung sosialnya, makin sedikit orang bekerja, karena itu maka terkadang butuh pajak yang tinggi, untuk menanggung orang yang tidak bekerja. Semua itu membutuhkan suatu keseimbangan-keseimbangan," tutur JK. (Ahmad R/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya