Liputan6.com, Jakarta: Dalam konferensi pers usai rapat kabinet, Kamis (5/11) petang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan program pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu prioritas dalam program 100 hari dari pemerintahannya. "Mafia hukum ada di mana-mana," kata SBY.
Aktifitas terkait mafia hukum yang dimaksud adalah makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, atau mengancam saksi. SBY mengaku, langkah ini tidak mudah tapi harus dilakukan.
Kepada para korban mafia hukum, SBY meminta agar melapor ke PO.BOX 9949 Jakarta 10000 dengan mencantumkan kode GM. "GM itu ganyang mafia," kata SBY di kantor kepresidenan.(YUS)
Aktifitas terkait mafia hukum yang dimaksud adalah makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, atau mengancam saksi. SBY mengaku, langkah ini tidak mudah tapi harus dilakukan.
Kepada para korban mafia hukum, SBY meminta agar melapor ke PO.BOX 9949 Jakarta 10000 dengan mencantumkan kode GM. "GM itu ganyang mafia," kata SBY di kantor kepresidenan.(YUS)