UANGPEDIA: Dongkrak Potensi UKM Lewat E-Commerce

Pelaku UKM kini dapat fokus untuk memproduksi dan mengembangkan usahanya.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Apr 2016, 10:23 WIB
Aktivitas pekerja di gudang Mataharimall.com di Jakarta, Rabu (20/1/2016). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya menetapkan perihal road map e-Commerce. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kini dapat memasarkan produknya lewat online. Dengan memasarkan produk secara online juga membantu pelaku UKM fokus untuk memproduksi dan mengembangkan usahanya.

Division Head of E-Commerce CNBI PT Indosat Ooredoo Tbk Carlos D Karo-karo menuturkan, pelaku usaha e-commerce memiliki chanel distribution yang dapat membantu pelaku UKM untuk memasarkan dan menjual produknya. Pelaku UKM tak perlu direpotkan bagaimana untuk menjual dan memasarkannya dengan baik.

Lalu bagaimana tips memilih e-commerce yang sudah ada untuk memasarkan produknya? Bagaimana tips sukses jualan online bagi pelaku UKM?

Berikut wawancara Liputan6.com dengan Division Head of E-Commerce CNBI PT Indosat Ooredoo Tbk Carlos D Karo-karo:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya