Reksa Dana Syariah Global Beri Kemudahan Investasi di Luar Negeri

OJK mengizinkan manajer investasi menerbitkan produk syariah berbasis 100 persen efek ke luar negeri.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Apr 2016, 14:49 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Manajer investasi di Indonesia mulai berlomba-lomba mengeluarkan produk reksa dana syariah berbasis saham global.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan ‎(OJK) yang mengizinkan manajer investasi menerbitkan produk  syariah berbasis 100 persen efek ke luar negeri.

Anggota Dewan Pengawas Syariah Mohammad B Teguh mengatakan, produk reksa dana syariah global memberikan efisiensi bagi para investor yang ingin investasi ke luar negeri.  Manajer investasi tak perlu jauh-jauh ke luar negeri lantaran manajer investasi berada di Indonesia.

"Dengan ‎produk semacam ini agar tidak usah jauh-jauh, investasi di Aberden Indonesia bisa mengcover offshore," kata dia saat meresmikan produk reksa dana syariah Aberdeen Syariah Asia Pasific Equity USD Fund, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

 

Aberdeen Syariah Asia Pasific Equity USD Fund merupakan produk syariah berbasis saham di Asia Pasifik yang dimiliki PT Aberdeen Asset Management.

Produk ini menyasar kalangan profesional dengan minimal pembelian awal US$ 10 ribu dan pembelian selanjutnya US$ 5 ribu.

Dia mengatakan, ‎produk tersebut memiliki beberapa keunggulan antara lain, produk tersebut dikelola manajer investasi yang berkapabilitas internasional.

"Kesempatan bagus, produk ini hanya bisa dilakukan mereka fund manager yang memiliki kapabilitas internasional. Tidak mungkin fund‎ Indonesia yang punya kantor hanya di Indonesia untuk analisis saham di banyak negara‎," jelas dia.

Selain itu, ‎di luar negeri memiliki penilaian lebih ketat untuk efek syariah,dengan kriteria non halal hanya dipatok lima persen. Kemudian, rasio utang dipatok hanya 30 persen yang menunjukkan keuangan lebih sehat. "Indeks MSCI menggunakan ratio ketat ‎non halal 5 persen," ujar dia.

Dengan penempatan portofolio di luar negeri dapat mengantisipasi kerugian yang disebabkan oleh nilai tukar atau kurs."Produk ini di luar risiko currency. Bisa dimitigasi," kata dia. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya