Fadli Zon Setuju BNN Jadi Lembaga Setingkat Kementerian

Fadli menuturkan, untuk meningkatkan status BNN menjadi kementerian, harus melewati kajian.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Mar 2016, 13:17 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pembicara dalam diskusi 'Freeport Bikin Repot' di Jakarta, Sabtu (21/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) lembaga setingkat kementerian. Sebab, memberantas narkoba diperlukan komitmen yang tegas.

"Itu tujuan bagus dan niat bagus yang harus didukung, karena suatu komitmen untuk memberantas narkoba ini agar lebih maksimal. Namun juga pemerintah melihat bagaimana upaya mengkaji, kan rencananya menjadi sebuah kembaga setingkat menteri," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dia menilai, kinerja BNN saat ini sudah maksimal. Namun demikian, dari sisi anggaran mungkin perlu ditambah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menuturkan, untuk meningkatkan status BNN menjadi kementerian, harus melewati kajian.

"Jadi, jangan tiba-tiba saat membentuk badan ini. Semua ada aturan mainnya, badan-badan yang optimal," kata Fadli.

"Kan kalau BNN ini memang spesifikasi. Masalah narkoba ini harus serius . Tapi, kalau setingkat menteri harus dikaji, apakah sesuai dengan undang-undang. Terlepas dari itu, ya ini harus didukung setuju, karena niat ini bagus untuk mendukung pemberantasan narkoba," Fadli Zon menegaskan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, narkoba telah menjadi ancaman serius di Tanah Air. Sebagai poros utama dalam memberantas kejahatan narkoba, BNN dinilai pantas memperoleh kewenangan lebih tinggi. Apalagi tantangan dan beban kerjanya juga tinggi.

"Ya, Presiden sudah sepakat dan dalam 2 pekan ke depan akan dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai hal ini," ujar Luhut‎ saat berkunjung ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2016.

Selain itu, lanjut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya