Liputan6.com, Wonosobo: Petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (12/9), merazia makanan kedaluwarsa di sejumlah pasar tradisional. Di Pasar Induk Wonosobo, petugas menemukan beberapa bungkus mi instan mengandung bahan pengawet (formalin) serta terasi yang sudah berjamur. Selain itu, petugas juga menyita beberapa biji makanan dicampuri bahan pewarna yang bisa membahayakan kesehatan.
Menurut Sumarwati, Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, juga ditemukan beberapa produk makanan kedaluwarsa serta makanan tanpa merek dagang yang jelas. Terkait hal ini, pihaknya telah memberi peringatan keras kepada pemilik swalayan yang menjual produk-produk tersebut.(IAN/YUS)
Menurut Sumarwati, Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, juga ditemukan beberapa produk makanan kedaluwarsa serta makanan tanpa merek dagang yang jelas. Terkait hal ini, pihaknya telah memberi peringatan keras kepada pemilik swalayan yang menjual produk-produk tersebut.(IAN/YUS)