Menko Kesra: Ganti Rugi Dikaji Ulang

Pemerintah akan meninjau ulang pemberian ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo baru. Besarnya sama dengan warga yang masuk dalam peta berdampak.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jul 2009, 18:42 WIB
Liputan6.com, Blitar: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie di Blitar, Jawa Timur, Senin (27/7), mengatakan, pemerintah berencana meninjau ulang pemberian ganti rugi bagi para korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas. Menurut Aburizal, pemerintah akan memberikan kebijakan khusus bagi desa-desa yang baru terkena dampak lumpur. Besarannya sama dengan warga korban lumpur yang sudah masuk dalam peta berdampak

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat munculnya semburan gas yang disertai lumpur, kawasan Siring Barat, Porong, Sidoarjo, Jatim, sudah tidak layak huni. Sebab, puluhan rumah warga retak-retak. Bahkan, di rumah warga muncul semburan baru disertai bau gas yang menyengat. Warga berharap mereka segera mendapatkan ganti rugi meski kawasan ini tak masuk dalam peta terdampak [baca: Semburan Mati Enam Bulan Lagi]. Selengkapnya lihat video.(BOG/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya