Buktikan Ivan Haz dan Istri Tinju PRT, Polisi Punya Rekaman CCTV

Rekaman itu menggambarkan Toipah diperlakukan kasar oleh keduanya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Des 2015, 21:17 WIB
Anggota DPR Fraksi PPP, Ivan Haz (tengah) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10). Dalam kesempatan itu, Ivan membantah menganiaya PRTnya, Topiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Istri anggota DPR Ivan Haz, Amnah menyangkal kalau dirinya dan sang suami menganiaya mantan asisten rumah tangganya bernama Toipah (20). Meski begitu, polisi mengaku telah memiliki bukti rekaman CCTV di lift apartemen mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan rekaman itu menggambarkan Toipah diperlakukan kasar oleh keduanya.

"Kami punya alat bukti cukup kuat yang membuktikan adanya KDRT itu terhadap korban. Kami tunjukkan alat bukti (rekaman CCTV), dia (Amnah) mengakui bahwa itu dia. Itu suaminya (Ivan). Tapi dia bilang bukan pemukulan, (tapi) itu didorong," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Krishna mengaku secara kasat mata, keduanya terlihat memukul Toipah. Bahkan seperti membogemnya.

"Kalau menurut kami, secara kasat mata sih itu bukan didorong, itu pemukulan. Tapi sudah seperti ditinju malah." tegas Krishna.

Meski aksi itu tak diakui keduanya itu, Krishna menyatakan tak menjadi kendala bagi penyidik. Pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk menganalisis gestur Amnah dan Ivan, apakah masuk dalam kategori kekerasan atau tidak.

Jika analisa ahli menyebutkan tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan, maka bantahan Amnah akan dikesampingkan.

"Nah saksi ahli yang kita tanya. Ini pemukulan apa didorong. Kalau saksi ahli bilang pemukulan ya sudah terbantahkan keterangan yang bersangkutan. Tapi saksi ahli nanti yang akan menjelaskan," jelas Krishna.‬

Ivan Haz dan istrinya sebelumnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Warga Kramatjati yang baru beberapa bulan bekerja di apartemen Ivan itu mengaku kerap diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan sebulan terakhir bekerja tanpa digaji.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendampingi Toipah dalam menjalani proses hukum ini. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya